
Lasalimu - Pemerintah Desa Lasalimu terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan sampah di desa. Per tanggal 14 Juni 2021, mobil sampah desa mulai beroperasi. Untuk tahap awal, operasional mobil sampah dijadwalkan 3 kali seminggu, yakni hari senin, rabu dan sabtu.Â
Masyarakat sangat antusias dengan beroperasinya mobil sampah desa. Untuk pertama kalinya di Desa Lasalimu ada program penanganan sampah. Masyarakat tidak kebingungan lagi kemana harus membuang sampah, sehingga akhirnya harus membuang sampah ke laut atau ke hutan.
Penyelenggaraan mobil sampah saat awal ini dilakukan oleh kepala dusun dengan dibantu oleh beberapa anggota masyarakat.
Belum ada biaya (iuran sampah) yang dibebankan kepada masyarakat. Pemungutan iuran belum bisa dilakukan karena belum adanya peraturan desa yang mengatur tentang retribusi sampah. Pemerintah Desa dan BPD sedang berupaya menyelesaikan peraturan desa tersebut sehingga diharapkan pengelolaan sampah akan lebih tertib dan terstruktur dengan baik.
Â
